Kejaksaan Agung RI Periksa 1 Saksi Kasus Korupsi SKEBP Daging Sapi 

    Kejaksaan Agung RI Periksa 1 Saksi Kasus Korupsi SKEBP Daging Sapi 

    JAKARTA -  Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia. 

    Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (1/2/2023). 

    Ketut menyebutnya saksi yang diperiksa yaitu GRB selaku Karyawan SGS Indonesia, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka BI dan Tersangka LHL.

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.

    Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (*) 

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tim Jaksa Penuntut Umum Kejagung RI Terima...

    Artikel Berikutnya

    Ribuan Warga Riau Tunggu Kedatangan Anies

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bapas Pangkalpinang Goes to Village Kunjungi Desa Kebintik
    Tingkatkan Integritas, Bapas Pangkalpinang Deklarasikan Zero Halinar
    Cegah TB Dan HIV/AIDS  Rutan Balikpapan Gelar Screening

    Ikuti Kami